logo

SIPENCATAR

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Perhubungan

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM Perhubungan) adalah instansi pemerintahan yang berada di bawah Kementerian Perhubungan yang bertugas untuk menyiapkan sumber daya manusia di bidang transportasi dalam meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan transportasi darat, laut dan udara yang unggul, profesional dan berkualitas.

Jalur Penerimaan Taruna & Taruni Kementerian Perhubungan

Jalur penerimaan yang bisa ditempuh calon taruna & taruni

Jalur Pola Pembibitan

Lulusan dipersiapkan untuk menjadi ASN Kemenhub & Pemda

Jumlah formasi sesuai dengan persetujuan MENPAN

Gratis biaya akademik

Wajib mengikuti SKD BKN

Jalur Mandiri

Lulusan dipersiapkan untuk bekerja di bidang industir (NON ASN)

Jumlah formasi berdasarkan ketersediaan kapasitas perguruan tinggi

Seluruh biaya (Akademik & Non Akademik) dibebankan kepada peserta

Tahapan seleksi sesuai dengan pedoman SIPENCATAR yang berlaku

Keterangan:

Biaya non akademik : Biaya permakanan, biaya kegiatan ketarunaan, dan biaya wisuda

Biaya akademik : Biaya SPP/Semester dan biaya masa dasar pembentukan karakter

Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan

Jalur penerimaan yang bisa ditempuh calon taruna & taruni

POLBIT KEMENHUB

Lulusan akan ditempatkan di satuan kerja KEMENHUB

Diselenggarakan di 22 perguruan tinggi

POLBIT PEMDA

Lulusan akan ditempatkan sesuai PEMDA yang di lamar (sesuai domisili)

Diselenggarakan oleh PTDI-STTD Bekasi

POLBIT KHUSUS PAPUA DAN PAPUA BARAT

Lulusan akan ditempatkan di satuan kerja daerah KEMENHUB di wilayah Papua dan Papua Barat

Diselenggarakan di 20 perguruan tinggi

Lokasi Sekolah

Sekolah kedinasan tersebar di seluruh penjuru Indonesia

Jadwal Kegiatan

Garis besar jadwal kegiatan Taruna & Taruni Selama di asrama

04.30-05.00

Bangun Pagi & Sholat Subuh

05.00-6.00

Olahraga Pagi

06.00-7.00

Makan Pagi

07.00-7.30

Apel Pagi

07.30-12.30

Kegiatan Perkuliahan

16.30-18.30

Kegiatan Ekstrakulikuler

18.30-19.00

Makan Malam

19.30-21.00

Belajar Mandiri

21.00-21.30

Apel Malam

22.00-04.30

Istirahat

Hari Sabtu dan Minggu diperbolehkan izin bermalam (IB) mulai pukul 13.00 sampai dengan pukul 21.00

© 2024 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia